Daftar Lengkap Gaji PNS Tahun 2014 Terbaru

Akhirnya para Pegawai Negeri Sipil bisa tersenyum gembira, setelah berbulan-bulan menunggu Peraturan tentang kenaikan gaji PNS Tahun 2014 terbit juga. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang  Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji PNS telah ditandatangani oleh Presiden SBY pada tanggal 21 Mei 2014 lalu.

Menurut PP Nomor 34 Tahun 2014, gaji PNS yang baru berlaku mundur mulai tanggal 1 Januari 2014. Gaji PNS pada tahun 2014 ini naik sebesar 6% dibandingkan dengan tahun 2013. Pada tahun 2014 ini gaji terendah PNS dengan golongan I/a dan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.402.400,00 sedangkan gaji tertinggi untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp 5.302.100,00.

Berikut adalah daftar lengkap gaji PNS Tahun 2014

Golongan I dan II
daftar gaji pns tahun 2014 golongan 1 dan 2

Gaji PNS Golongan 3 dan 4
daftar gaji pns tahun 2014 golongan 3 dan 4

0 komentar:

Posting Komentar