Penjadwalan PUPNS Tahun 2015

Proses Pedataan Ulang PNS Tahun 2015 yang disingkat dengan PUPNS 2015 yang dijadwalkan akan selesai pada bulan November 2015 ternyata mengalami kendala. Banyak PNS yang akan melakukan pendataan ulang mengalami kesulitan untuk masuk/ login pada aplikasi PUPNS. Oleh karena itu BKN selaku penyelenggara PUPNS mengeluarkan kebijakan dengan mengatur jadwal bagi PNS yang akan login berdasarkan wilayah / regionalnya. Dari jadwal yang dikeluarkan ada 3 kelompok jadwal.

Kelompok pertama yang terdiri dari pegawai yang berada pada instansi pusat, kanreg BKN 1 (Yogyakarta) dan 9 (Papua). Untuk kelompok II terdiri dari pegawai yang berada di regional 2 (Surabaya), 3 (Bandung), 4 (Makassar), dan 7 (Palembang). Dan Kelompok 3 adalah pegawai wilayah kantor regional BKN 5 (Jakarta), 6 (Medan), 8 (Banjarmasin), 10 (Denpasar), 11 (Manado), 12 (Pekanbaru), 13 (Aceh) dan 14 (Manokwari).

penjadwalan PUPNS tahun 2015 berdasarkan wilayah

penjadwalan PUPNS tahun 2015 berdasarkan kantor regional BKN
Untuk anda yang belum melakukan pendataan ulang, segera lakukan pendataan ulang PNS agar tidak melewati waktu yang sudah ditentukan dan lihat juga jadwal untuk pengisiannya. Demikian inforamsi penjadwalan PUPNS Tahun 2015, semoga bermanfaat.

PP Gaji Ke 13 Tahun 2015 (PP 38 Tahun 2015)

Peraturan pemerintah mengenai Gaji ke 13 di tahun 2015 untuk PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan akan segera dicairkan karena telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015 yang baru saja di tanda tangan pada tanggal 4 Juni 2015. Menurut pasal 4 PP 38 Tahun 2015, Gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli 2015 berdasarkan penghasilan yang diperoleh pada bulan Juni 2015.

PP Gaji 13